Mona Kloer : Bimbinglah Dengan Kasih, Lapas Bukan Tempat ‘Balas Dendam’

Anggota DPRD Kota Manado, Mona Kloer.

MANADO — Anggota DPRD Kota Manado, Mona Kloer, SH, MH, angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Tuminting, Sabtu (11/3/2020). Menurutnya, kekacauan yang terjadi pasti ada unsur kekecewaan, tidak terjadi begitu saja.

Seperti yang diutarakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bahwa sumber masalah lantaran kebijakan Kepala Lapas Sulistyo Wibowo, yang dalam kebijakannya tidak mengizinkan WBP melayat kepada orang tuanya yang telah meninggal.

Terkait hal ini, Mona Kloer pun mengatakan kejadian hari ini tentu tidak akan terjadi begitu saja. Tentu ada ketidaksesuaian yang diterima WBP.

“WBP hanya butuh diperlakukan sebagaimana manusia pada umumnya. Ada yang merontah tidak diperbolehkan melayat orang tuanya meninggal. Ini menjadi momok mengerikan ditengah pandemi covid 19. Tapi saya rasa banyak cara, banyak alternatif yang bisa ditawarkan,” ujar Mona, sapaan akrabnya.

WBP saat membakar gedung Lapas kelas II, Tuminting.

Lanjut dikatakan, baik Lapas maupun WBP harus taat dan patuh dengan aturan, namun jangan kaku.

“Lapas semestinya gunakan bahasa kasih, melihat dengan hati, merasa dengan hati. WBP bukan orang yang menakutkan jika diperlakukan dengan baik. Semua harus berbenah. Jangan saling menyalahkan. Penjara bukan tempat balas dendam lagi, tapi disana tempat mereka dibina dan dibimbing,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Tambahnya, kejadian kerusuhan itu jadi bahan pertimbangan juga untuk pemerintah dengan aturan baru terkait Covid-19. Dimana, jam berkunjung yang dibatasi, dan sebagainya yang mungkin turut mengundang kekecewaan dari WBP.

“Disisi lain kita harus lebih jelih melihat dan merasa psikis saat mereka di penjara. Jika hak manusiawi makin dibatasi maka apapun bisa terjadi,” pungkas Mona. (swb).