Musim Kampanye, Pjs Gubernur Fatoni Genjot Stakeholders Terkait Patuhi Protokol Kesehatan

MANADOLINE– Musim kampanye, semua pihak harus disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak.

Butuh komitmen penuh untuk melakukan protokol kesehatan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan selama musim kampanye m mencegah penyebaran Covid-19,”jelas Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni di Manado, Senin (12/10/2020).

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni

“Hingga saat ini, dalam pelaksanaan kampanye, di Sulawesi Utara belum ada yang terkena sanksi. Mudah-mudahan sampai selesai berkampanye tanggal 5 desember 2020 nanti, semuanya dilewati tanpa hambatan, tanpa pelanggaran,”tambahnya.

Lanjut Fatoni, pemerintah telah berupaya mewujudkan kampanye yang aman dari Covid-19 dengan membatasi jumlah peserta kegiatan tatap muka langsung. Selain itu, kampanye dapat dilakukan secara online.

Ia berharap calon kepala daerah dapat memanfaatkan ruang-ruang virtual untuk berkampanye dan bertemu konstituen. Cara ini, kata Fatoni, dapat meminimalisir konsentrasi massa pendukung calon sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

“Setiap ada pertemuan, menggunakan protokol kesehatan dan diberlakukan secara ketat, juga ada pembatasan kerumunan massa, menerapkan prinsip physical distancing. Begitupun dalam membagi alat peraga, benar-benar mengikuti mengikuti prorokol kesehatan, seperti pembagian masker, hand sanitazer, sabun dan tempat cuci tangan dengan slogan-slogan bertemakan Covid-19,” ungkapnya.

Fatoni juga mengimbau seluruh calon kepala daerah mematuhi seluruh aturan pelaksanaan kampanye yang telah disepakati bersama untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah timbulnya klaster pilkada.

“Jangan dilanggar karena setiap pelanggaran akan ditindak dan dikenai sanksi dan disana ada Bawaslu yang selalu mengawasi,” bebernya.

Lebih lanjut, Fatoni meminta semua pihak agar dalam kampanye tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan, beretika, bermoral dalam berkata dan bertindak, tidak mengadu domba, menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terutama melalui media massa serta tak melakukan politik uang dan politisasi SARA.

“Suksesnya Pilkada bukan hanya tergantung pada pemerintah dan penyelenggara tetapi lebih dominan adalah masyarakat, sehingga perlu dukungan kerjasama, mensosialisasikan dalam setiap tahapan taat aturan kesehatan Covid, dan kepada pemilih pilkada dapat menggunakan hak suaranya, secara jurdil, luber dan aman Covid-19, pada tanggal 9 desember 2020,”pungkasnya seraya dukungan dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat yang selalu berjuang bersama dan bergotong royong mewujudkan pilkada serentak 2020 yang aman, damai dan lancar.

(kan/**)