NAP : Saya Hanya Menjalankan Tugas

Netty A Pantow

MANADO-Netty A Pantow (NAP), akhirnya menanggapi pernyataan dari Kapolres Minut dan dari pihak Pengurus Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kepada wartawan NAP mengatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentu selain menjalankan tiga  fungsi DPRD Yakni Badjeting,Pengawasan dan  pembentukan peraturan daerah.

Netty A Pantow

Sudah barang tentu ada lagi satu tugas yang wajib  harus  dikerjakan oleh  setiap anggota DPRD siapapun dia,  yakni menyerap aspirasi masyarakat disaat melaksanakan massa reses.

Dan juga  menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan  baik secara langsung kepada masing masing anggota dewan, tetapi juga secara institusi menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan  langsung  ke lembaga DPRD  disaat masa persidangan.

“Oleh karena itu, sebagai pribadi anggota DPRD Provinsi ketika saya menerima aspirasi atau laporan dari sebagian kelompok masyarakat muslim Likupang dan Maen  pada hari minggu sore di rumah kediaman saya. Terkait dengan adanya dugaan perilaku-perilaku  menyimpang yang diduga dilakukan oleh kelompok orang orang tertentu. Yang menurut laporan dari masyarakat  memberikan pengajaran sesat. Yang tentunya tidak etis kalau saya urai satu persatu,”jelas NAP. Sambil mengakui waktu itu, ia menghimbau agar tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal  anarkis.

” Biarlah apa yang menjadi tanggung jawab aparat keamanan menjadi tanggung jawab mereka. Dan apa yang disampaikan masyarakat   akan saya teruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi utara dan Forkompimda,” ungkap NAP  saat menerima aspirasi masyarakat  dikediamannya di Desa Kolongan.

Pengurus MPTT-I saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sulut, Selasa (13/2/2018).

Lanjut NAP,  tak berhenti sampai disitu keesokan harinya tepat dihari Senin (12/2/2018) di kantor DPRD Provinsi kelompok masyarakat inipun kembali datang menyuarakan aspirasi mereka. Yang bertepatan saat itu akan ada pelaksanaan Paripurna.

“Rapat paripurna adalah forum resmi dimana DPRD bersama pemerintah mengadakan rapat. Dan dalam forum tersebut, selain berbicara atas nama fraksi setiap anggota dewan juga berhak untuk mengemukan pendapatnya serta menyapaikan aspirasi- aspirasi masyarakat. Nah dalam momen paripurna inipun saya gunakan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi atau pengaduan dari sebagian kelompok muslim yang ada di Likupang dan Maen tersebut, “tambahnya.

NAP menyatakan, soal kebenaran laporan masyarakat tersebut, bukan menjadi domain kami sebagai anggota dewan,  tetapi menjadi domainnya pihak instasi terkàit untuk melakukan cross chek atau penyelidikan terkait laporan tersebut.

” Benar tidaknya laporan tersebut, tentunya instansi terkait yang lebih tahu usai melakukan peninjauan dan  penyelidikan. Pada prinsipnya tujuan saya mulia, jika ada pihak- pihak yang tidak setuju itu sah- sah saja,” kata politisi Demokrat dapil Minut-Bitung.

Mantan atlit Sulut ini mengakui, sebagai anggota  Komisi 1 bidang Pemerintahan, Hukum dan hak asasi manusia yang bermitra kerja dengan jajaran kepolisian daerah.

” Saya ingat persis pesan dari Pak  Kapolda yang selalu disampaikan,  bahwa masyarakat harus tanggap melihat perkembangan- perkembangan yang ada. Kalau ada sesuatu yang dipandang mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan untuk  cepat memberikan informasi. Saya tetap berupaya bekerja untuk memberi yang terbaik bagi daerah nyiur melambai. Berharap masukan positif dari anggota dewan jangan dipandang menjadi sesuatu yang disanggah,”tukasnya.

NAP juga mengaku menyesal atas bantahan dari Kapolres Minut. Menurutnya, jika ada laporan ataupun masukan dari masyarakat melalui anggota dewan, itu tidak perlu disangga tapi ditinjau kebenarannya.(mom)