OD : Jabatan Ketua DPRD Sulut Milik Andrei Angouw

MANADO-Posisi Andrei Angouw kian menguat bakal kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2019-2024.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang sempat dikonfirmasi
menegaskan  yang akan menduduki jabatan pimpinan dewan baik Provinsi, Kabupaten/Kota harus berada pada struktur kepengurusan di partai.

“Saya sebagai  ketua partai, saat ini menjabat sebagai gubernur  tidak bisa menjadi ketua DPRD. Kemudian sekretaris pak Frangky Wongkar, juga tidak bisa karena menjabat wakil bupati, jadi tentu pak Andrei Angouw sebagai bendahara partai yang duduk sebagai ketua DPRD,” jelas Olly usai memimpin   rapat kerja daerah (Rakerda) di Sekretariat DPD PDIP Sulut kawasan jalan Soekarno, Minut, Selasa (25/6/2019).

Diakui Olly, untuk peraih  suara terbanyak pada pileg 17 April lalu akan  dijadikan pertimbangan dengan mekanisme partai, yang harus pengurus inti. Suara terbanyak bisa jadi pertimbangan jika pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara tidak bisa karena ada jabatan lain.

“Ini berlaku bagi semua tingkatan daerah di Sulut,” kata Ketua DPD PDIP Sulut ini. Sambil mengakui jjka nantinya Andrei Angouw dipersiapkan sebagai calon walikota manado dari PDIP maka pemilik suara terbanyak misalnya Rocky Wowor, Tonny Supit bisa saja dipilih sebagai ketua dewan.

Diketahui, PDIP meraih 18 kursi di DPRD Sulut untuk periode 2019-2024. Pada periode sebelumnya,hanya PDIP meraih 13 kursi. (27)