Oehlers: Perekaman e-KTP di Rumah Warga adalah Instruksi Presiden

Julises Oehlers
Julises Oehlers

MANADO — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Julises Oehlers, angkat bicara terkait tudingan miring yang disampaikan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa, pemkot Manado telah melakukan perekaman e-KTP dari rumah ke rumah di seluruh kelurahan di kota Manado sarat dengan kepentingan pilkada 09 Desember 2020 mendatang.

Menurut Oehlers, perekaman e-KTP langsung di rumah-rumah penduduk merupakan program nasional dengan menggunakan pendekatan jemput bola (Jebol), sesuai dengan instruksi Presiden.

“Program ini sudah jalan semenjak Januari 2020 lalu. Hanya saja karena pandemi covid 19 melanda Indonesia termasuk kota Manado, maka dihentikan lagi pada bulan Maret 2020 lalu,” ujar Oehlers.

Lanjut dikatakan, karena pertimbangan perekaman e-KTP merupakan program nasional dan capaiannya harus 98 persen, maka perekaman langsung di rumah-rumah penduduk di seluruh kecamatan di kota Manado dimulai kembali pada bulan Agustus 2020 lalu, dengan tetap memperhatikan penerapan prokes covid 19 yang sangat ketat.

“Ini sesuai juga dengan edaran yang disampaikan Kemendagri yang ditunjukan kepada seluruh Dukcapil se Indonesia. Kenapa demikian, karena kita berharap Desember nanti perekaman e-KTP sudah bisa mencapai 98 persen di kota Manado. Makanya jangan heran, jika terhitung 20 November 2020 lalu, ada petugas dukcapil yang melakukan perekaman dari rumah ke rumah penduduk. Ini murni program nasional, tidak ada muatan politis karena pelaksanaan pilkada atau lainnya,” tegas Oehlers.

Tambahnya, pihaknya meminta agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memberikan dukungan moril kepada petugas dukcapil yang setiap hari berpindah rumah penduduk maupun berpindah kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Tidak perlu ada prasangka buruk terhadap kami, karena kami hanya menjalankan program nasional tanpa ada rekayasa ataupun kepentingan lain, karena sesuai Inpres negara wajib hadir sampai di pintu-pintu rumah warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (swb).