Oknum ASN Paksa Buka Kotak Suara, Baradja: Bawaslu Harus Ambil Tindakan

Wakil Ketua LSM Merah Putih Nader Baradja

Tahuna— Adannya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hajatan pesta demokrasi Pemilu Presiden, Wakil Presiden dan Legislativ belum lama ini, membuat sejumlah pihak mendesak pihak Bawaslu untuk segera melakukan tindakan terhadap para ASN itu.

Apalagi, ada seorang oknum ASN pada tahapan rekapitulasi di tingkat PPK dengan terang- terangan meminta panitia PPK untuk membuka kotak suara karena ketidakpuasan dari ASN tersebut.
“Ini harus ada tindakan dari pihak Bawaslu sebagai instansi yang berkompeten dalam pelaksaaan Pemilu yang punya tugas sebagai pengawas. Karena ASN harus netral tidak bisa terlibat dalam politik apapun
alasannya terkecuali sebagai panitia PPS, KPPS maupun PPK,” ujar wakil ketua LSM Merah Putih Nader Baradja.

Apalagi kata Baradja, ada oknum ASN pada tahapan rekapitulasi ditingkat PPK meminta pihak panitia membuka kotak suara secara paksa sehingga dituruti oleh panitia.

“Ini kan sudah pelanggaran, jadi harus ditindak lanjuti. Apalagi ini sudah di ketahui oleh pihak KPUD Kabupaten Sangihe. kalaupun oknum ASN itu memaksa membuka kotak suara, yang kami pertanyakan kapasitasnya sebagai apa? Apakah dia sebagai tim PPK atau tim sukses? Jadi ini harus diseriusi jangan di biarkan agar ada efek jerah kepada ASN lainnya yang mencoba- coba terlibat langsung,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe, Junaidi Bawaenti belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Dihubungi via handponnya berada diluar jangkauan. (Zul)