Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemukulan, Kapolres : Kami Tindak Tegas, Baik Proses Disiplin Maupun Pidananya

Korban (baju putih) didampingi Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe saat membuat laporan di Reskrim Polres Sangihe.

Manadoline.com, Tahuna- RT alias Ryoh oknum anggota Polisi di Polres Kepulauan Sangihe, diduga melakukan tindak kekerasan yakni memukuli RB alias Rehan (17) asal Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna Kabupaten kepulauan Sangihe, pada Senin (18/10/2021) di Jalan Boulevard Kelurahan Tidore. 


Kasus pemukulan ini pun telah dilaporkan pihak keluarga didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Sangihe, Kamis (21/10/2021) di Unit II Reskrim Polres Sangihe. 


Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK saat dikonfirmasi sejumlah media diruang-kerjanya Jumat (22/10/2021). Dikatakannya pihak Polres Sangihe telah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. 

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK.


“Kejadiannya pada malam hari, saat itu anggota berpapasan dengan mobil korban. Anggota pada saat itu menegur korban karena melewati jalur yang dilarang. Setelah ditegur, korban tidak menghentikan kendaraannya, tapi melaju kearah cafe miliknya (Jalan Boulevard Kelurahan Tidore) dan dikejar oleh anggota,” ujarnya.


“Setelah sampai di cafe, dilakukan pemukulan oleh anggota, dan ini kita proses baik itu disiplin atau pidananya. Kita akan tindak tegas sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, melalui Bapak Kapolda akan kami tindak tegas,” sambung Kapolres. 


Dirinya menambahkan jika oknum anggota polisi tersebut tengah dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi pemukulan. Dan telah ditahan oleh Propam Polres Sangihe. 


“Dan perlu diketahui oknum anggota polisi ini dalam keadaan mabuk. Kita akan proses dengan tegas hingga kasus ini selesai. Anggota saat ini sudah kami tahan sambil menunggu proses lanjutan. Kepada masyarakat saya menghimbau jika mengetahui ada anggota Polres Sangihe yang mengkonsumsi minuman beralkohol, atau yang melanggar etika jangan ragu-ragu untuk melaporkan,” pungkasnya. 


Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Hak Khusus Anak Dinas PPA Sangihe Rahel Dalawir menyampaikan jika Dinas PPA akan terus mendampingi korban, hingga adanya putusan hukum.