Oknum Warga Tidore Curangi Dana Bantuan RTLH

Foto ilustrasi

Tahuna- Dana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2016-2017 disalahgunakan oleh oknum warga Kelurahan Tidore Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk membangun rumah ditanah rawa itu ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya. Seharusnya dana bantuan itu dipakai untuk membangun rumah yang layak untuk sipenerima bantuan tersebut. 


Menyikapi masalah ini, Dinas Perumahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Sukardi Adilang, mengecam oknum penerima bantuan tersebut. Bahkan pihaknya akan segera menindak oknum warga yang menyelewengkan dana bantuan RTLH. 
“Kami cari tau lebih mendetail nama-nama tersebut. Kalau memang benar ada data itu, konfirmasi, jangan sampai mereka diberi bantuan tapi tidak melaksanakan pembangunan. Itu menjadi suatu masalah pastinya.”ungkapnya.


Ketika disinggung salah satu nama penerima bantuan inisial B di RT 11 Kelurahan Tidore yang tidak melaksanakannya, Adilang menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Yang bersangkutan akan kita panggil, kalau memang ada data dari warga atau pihak-pihak lainnya bahwa sipenerima bantuan tidak membangun, kita akan panggil ke sini. Tapi evaluasi kita mereka sudah melaksanakan itu. Dana mereka mungkin berasal dari APBN tidak berasal dari DAK. Saya kira atas laporan ini, kita akan tindaklanjuti.”tandasnya.(Zul)