Gubernur Olly: MLT BPJS Ketenagakerjaan, Beri Kemudahan Miliki Rumah

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulut, J.E. Kenap pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama 30 perusahaan program co-marketing BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi MLT perumahan di Manado, Rabu (19/7/2017) (foto:humaspemprov)

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan untuk layanan kemudahan memiliki rumah.

Layanan MLT perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah,”kata Gubernur Olly dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulut, Ir. J.E. Kenap pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama 30 perusahaan program co-marketing BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi MLT perumahan di Manado, Rabu (19/7/2017).

“Saya harap seluruh peserta dapat memahami program ini. Nantinya peserta dapat memanfaatkan fasilitas program ini melalui keikutsertaan dalam layanan kemudahan memperoleh perumahan,” katanya.

Ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut, khususnya pada sektor ketenagakerjaan. Disamping itu, dengan sistem penyelenggaraan yang semakin maju, Olly optimis program BPJS Ketenagakerjaan nantinya tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja,”tambah gubernur.

Tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Olly, seluruh program yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja itu akan menuntut pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk terus bekerja optimal.

Menyadari besar dan mulianya tanggungjawab tersebut, BPJS Ketenagakerjaan untuk terus dapat meningkatkan kompetensi di seluruh lini pelayanan sambil mengembangkan manfaat dan program yang langsung dapat dinikmati pekerja dan keluarganya.

Diketahui MLT perumahan ini terdiri dari empat jenis, yakni pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit konstruksi (KK), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Fasilitas ini diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik mereka yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Asri Basir, Dinas Tenaga Kerja dan perusahaan peserta program co-marketing.

(srikandi/hm)