Operasi Keselamatan Samrat 2021 Polres Sangihe, Mulai Tanggal 12-25 April

Manadoline.com, Tahuna- Polres Sangihe melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2021 di halaman Makopolres Sangihe (12/04/2021). Yang direncanakan dimulai sejak 12 April fan berakhir pada Tanggal 25 April 2021.


Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kepl. Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dengan sedangkan Komandan Apel IPDA Makasangke Papendang. Yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.


Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2021 Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, saat membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK


“Sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Operasi Keselamatan Samrat 2021 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021, dalam kurun waktu tersebut sasaran Operasi adalah Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” katanya. 


“Dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yg belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif secara persuasif dan humanis.Penekanan dan arahan Kapolda Sulawesi Utara sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas,” sambung Kapolres. 


Pedoman dalam pelaksanaan tugas tersebut meliputi 4 hal. Yakni bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa, dan mewujudkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. 


“Pedoman pelaksanaan tugas meliputi 4 hal yakni, selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas. Jalin kerja sama yang aktif antar Institusi Negara, karena tujuan kita adakah sama untuk melayani maayarakat. Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan Institusi dalam pelaksanaan tugas. Dan Wujudkan pelayanan aparat Negara yang humanis dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya.