Pagi ini, ‘Sabua Bulu’ Malalayang di Tertibkan

Tampak pemandangan sabua bulu yang akan ditertibkan.

MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kecamatan Malalayang dan instansi terkait melakukan penertiban di pedagang pinggiran pantai Malalayang, atau biasa disebut ‘Sabua bulu’.

Langkah penertiban ini sudah ada sejak setahun belakangan, hanya saja baru direncanakan pagi ini, Kamis (30/11). Terhitung sudah terjadi pergantian Camat Malalayang yang ke-4, baru bangunan liar pinggiran pantai ini ditertibkan.

Melalui sambungan telepon, Camat Malalayang yang baru dilantik Deysi Kalalo membenarkan bahwa ada penertiban Sabua Bulu, bekerjasama dengan pihak penegak perda dan instansi terkait.

“Benar, Kamis pagi akan dilakukan penertiban bagi pedagang di pantai Malalayang atau dikenal pedagang sabua bulu. Instansi yang terlibat Pol-PP dan instansi terkait lain,” tukas Kalalo.

Diketahui, langkah penertiban ini sudah ada sejak dulu dan sudah melalui tahapan. Dimana, kepada pedagang sabua bulu sudah diberikan peringatan, teguran dan sosialisasi lainnya agar memindahkan bangunannya sendiri, atau nantinya akan ditertibkan/dibongkar tanpa ada penolakan. (stenly).