Pakai Protokoler Kesehatan, MJP Turun Reses di Likupang Timur

MANADO-Anggota DPRD Sulut sejak Senin (27/4/2020) telah melaksanakan reses. Namun reses ke 2 di tahun 2020 tidak seperti biasanya dilakukan 45 anggota DPRD Sulut disebabkan karena adanya pandemi Covid-19.

Melky J Pangemanan saat menyerap aspirasi

Seperti yang dilakukan oleh anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP), ia melaksanakan reses pertamanya di Desa Resetlemen, Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

MJP mengakui kegiatan reses kali ini memang berbeda dari biasanya. “Saya melaksanakan imbauan pemerintah menerapkan social distancing. Menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik,”kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut.

Diakuinya saat reses di Likupang ia menerima aspirasi dari Kepala Desa/Hukum Tua Desa Resetlemen beserta perangkat Desa yang hadir.

Aspirasi yang disampaikan ke MJP diantaranya mengharapkan bantuan Pemerintah Provinsi untuk Pembangunan Drainase di Desa Resetlemen, Pembuatan Bronjong dengan Panjang 150 M dan Tinggi 3 M, Pembangunan Jembatan Jalan Produksi, bantuan Pembuatan Jalan Paving Block, bantuan Lampu Jalan sebanyak 20 Titik,
bantuan Kartu Prakerja bagi masyarakat Desa Resetlemen, bantuan studi akhir dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.

“Masyarakat di Desa Resetlemen mengharapkan juga adanya bantuan Pengadaan Alat Kesehatan di Poskedes, Perbaikan Jalan Provinsi dari Desa Winuri sampai Desa Resetlemen,”ungkap anggota Komisi 4 DPRD Sulut ini.

Dengan adanya aspirasi ini, MJP berjanji akan menyampaikan ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,”ucapnya.

Diketahui dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 32.500.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian : ATK Rp. 750.000.
Belanja Cetak Rp. 350.000, Belanja Penggandaan Rp. 400.000, Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 31.000.000.

Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 500.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 350.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses.

Anggota DPRD MJP tidak menggunakan anggaran Belanja Makan Minum Reses sejumlah Rp. 31.000.000 mengingat situasi saat ini yang belum bisa mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. Reses anggota DPRD Sulut dilaksanakan selama (mom)