Pansus Ketertiban Umum, Konsultasi Ranperda ke Dirjen Bina Administrasi

LIPUTAN KHUSUS

Pimpinan dan anggota Pansus DPRD Kota Manado tentang Ranperda Ketertiban Umum, melaksanakan agenda konsultasi di Jakarta. (foto:is)

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum, Jumat (2/11) mngkonsultasikan Ranperda tersebut ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayaan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Konsultasi yang dipimpin Ketua Pansus Syarifudin Saafa, Wakil Ketua Markho Tampi dan Sekretaris Lily Walanda tersebut menyampaikan beberapa hal terkait dengan usulan Ranperda Ketertiban Umum oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang sementara digodok oleh pansus DPRD Kota Manado.

Ketua Pansus Syarifudin Saafa mengatakan, pansus menyampaikan beberapa hal penting dalam pembahasan ranperda dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang kemudian memintakan informasi terkait terkait pelaksanaan perda tersebut.

“Ada hal-hal yang kita pansus sampaikan terkait dengan Ranperda usulan Pemerintah Kota Manad. Dan dari hasil konsultasi tersebut kita dapatkan informasi yang menjadi acuan umum penyesuaian yang perlu diatur dalam ranperda tersebut,” kata Saafa, kepada Manadoline.com.

Lebih lanjut, Saafa menjelaskan sebelum pansus menyelesaikan tahapan pembahasan ranperda termasuk menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum, ada hal yang harus disesuaikan termasuk peraturan pemerintah.

“Kita perlu melihat aturan lain yang perlu disesuaikan. Aturan yang mengatur tentang ketertiban umum ternasuk didalamnya soal saksi yang wajib bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketertiban umum,” jelasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2010, mengatur tentang ketertiban umum. “Ada 12 ketertiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut, dan wajib dituangkan dalam peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaannya di lapanan,” tegasnya.

Sejumlah anggota pansus yang ikut dalam konsultasi ini diantaranya Apriano Saerang, Cicilia Longdong, Michael Kalonio, Winston Monangin, Lineke Kotambunan, Vanda Pinontoan, Roy Maramis, Hengky Kawalo, Arthur Rahasia, Nur Rasyid Abd Rahman, Abdul Wahid Ibrahim dan terima langsung oleh Kasubdit SDM Pol PP / Plt. Dir Pol PP dan Linmas Eko Wuladaru dan Kasubag TU Dit Pol PP Medi Hafid. (ml)