PARIPURNAKAN 4 PERDA, WALI KOTA SALUT KINERJA DPRD MANADO

MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado,menggelar rapat Paripurna bertempat di Ruang rapat DPRD,Jalan Pemuda Sario Utara Manado, Rabu (16/11/2022).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Pembicaraan Tingkat II dengan agenda, Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2013, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Pedoman Penamaan Jalan, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kota Manado. dan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Manado dan Wali Kota Manado terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Manado.

Rapat Paripurna DPRD ini di hadiri  Wali Kota Andrei Angouw dan di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey M Kes. Apt. di dampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Wakil Ketua Adrey Laikun serta di hadiri para Anggota DPRD Kota Manado.

Dalam laporan tentang Ranperda APBD tahun 2023 yang di bacakan Anggota DPRD Ir. Jean Sumilat Kodoati, mengatakan lewat Badan Anggaran menyetujui Ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Wali Kota Manado dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Manado yang bisa membahas 4 Ranperda sekaligus.

Selain itu, Wali Kota juga menyinggung soal tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2023 termasuk bagaimana memaksimalkan anggaran yang sudah bahas dan soal pembahasan Pansus terhadap beberapa Ranperda.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekda Kota Manado Micler C.S. Lakat, Forkopimda, Kepala SKPD,  Camat serta para undangan. [Lipsus/anr]