Pasca Libur Idul Fitri, Operasional PDAM Berjalan Seperti Biasa

BITUNG – Setelah libur hari raya Idul Fitri pada 24 – 25 Mei 2020, pelayanan PDAM Duasudara Bitung kembali berjalan normal. Pasalnya, perusahaan yang mengelola air bersih itu, tidak memberlakukan cuti bersama sesuai Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias berjalan seperti biasa.

Asisten Menejer Umum PDAM Duasudara Bitung Oudy Lumingkewas menegaskan, operasional kantor mulai dari administrasi, pelayanan hingga distribusi tetap berjalan normal pasca libur hari raya Idul Fitri. “Setelah itu, kantor tetap buka dan operasional berjalan seperti biasa atau tidak ada libur cuti bersama. Karena manajemen menindaklanjuti Surat Keputusan bersama tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana libur cuti bersama digeser pada akhir tahun 2020,” ungkap Lumingkewas.

Olehnya, ia mengimbau kepada konsumen/pelanggan PDAM, untuk memperhatikan kewajibannya yakni membayar tagihan tepat waktu. “Untuk menghindari adanya tunggakan serta denda, maka pelanggan/konsumen diminta untuk membayar tagihan tepat waktu,” ujar Lumingkewas.

Ia juga menambahkan, saat ini petugas PDAM Duasudara terus melakukan penertiban di lapangan. “Agar tidak dikenakan sanksi pemutusan, maka kembali diingatkan untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.(*)