Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bisa Dibatalkan Kalau Ada Bukti Melanggar Aturan Pemilukada

RATAHAN — Bagi Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 nanti diingatkan untuk mengikuti semua aturan yang ada dan jangan coba-coba dilanggar. Seperti kata salah satu pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut Johnny A Suak SE MSi. “Jika ada pasangan calon yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka kami bisa batalkan keikutsertaan paslon tersebut,” kata Suak di Ratahan.

Salah satu pimpinan Bawaslu Sulut Johnny A Suak SE MSi didampingi anggota Bawaslu saat melakukan sosialisasi di Ratahan.

Menurutnya tindakan tersebut bisa dilakukan Bawaslu setelah dikeluarkan Undang-undang no 7 Tahun 2017.
“Setelah ada undang-undang tersebut, kewenangan kita (Bawaslu) bertambah yaitu bisa membatalkan pasangan calon yang akan bertanrung di Pilkada, jika terbukti dalam sengketa administrasi,” tuturnya saat membawakan materi sosialisasi pengawasan Pemilu parsitipatif dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018.
Dikatakannya, Bawaslu juga akan selalu mengawal dan mengawasi Pemilukada 2018 nanti. “Dengan bantuan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu akan mengawal serta mengawasi Pemilukada nanti. Saya harap masyarakat proaktif melaporkan kepada kami hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Suak di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ngilumas Lowu II, Senin (4/9/2017).
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Suak berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilukada 2018 akan meningkat.
“Harapan kami Bawaslu Sulut, dengan sosialisasi ini ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilukada 2018. Terutama bagi adik-adik siswa sebagai pemilih pemula dan mahasiswa yang masih murni dalam proses Pemilukada,” terangnya.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Ketua KPUD Mitra Ascke Benu, Ketua Panwaslu Bolmong Timur, Panwaslu Kota Bitung, Panwaslu Kota Manado serta Kepala Badan Kesbangpol Mitra, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, Insan Pers, Siswa pemilih pemula Mitra.
Kegiatan ini juga dihadiri ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Jobby Longkutoy, Jhon Kandouw dan Dolly van Gobel. (fensen)