MANADO-Pergantian Antar Waktu (PAW) Winsulangi Salindeho dari Fraksi Golkar, sementara berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Partai Golkar James A Kojongian (JAK), Senin (24/1/2022).

Kepada wartawan, JAK mengakui telah melakukan pengecekan kebagian persidangan. Didapatkan informasi jika dokumen PAW telah berada di Kemendagri.
“Untuk saat ini, kami tinggal menunggu Surat Keputusan dari Mendagri. Kemudian setelah ada SK dari Mendagri maka akan di banmuskan dan di Paripurnakan di DPRD Sulut,”ungkap JAK.
Politisi Golkar dapil Minsel-Mitra ini menyatakan, jika proses PAW di Sekretariat Dewan dan KPU sudah selesai.
“Kami sementara melalukan koordinasi dengan biro Pemerintahan,”ucap JAK di Kantor DPRD Sulut.
Sementara itu ketika dikonfirmasikan ke Sekwan Glady Kawatu melalui Kabag Persidangan, Jerry Hamonsina, ia membenarkan jika proses PAW Winsulangi Salindeho sudah di Kemendagri.

“Kami mendapatkan informasi terakhir sudah di Kemendagri. Kalau sudah ada SK, kami segera menindaklanjutinya, ucap Hamonsina.
“Walaupun ada keberatan atau persoalan hukum, tidak bisa menghentikan proses PAW,”ungkap Hamonsina.
Diketahui proses PAW Winsulangi Salindeho akan digantikan oleh Meyke Lavarence dari dapil Nusa Utara . (mom)