PDIP Targetkan 18 Kursi di DPRD Sulut

Vonny Paat saat pengambilan formulir di kantor PDIP Sulut.

MANADO-Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD di PDIP Sulut, sejak 22-25 April 2018 is mencapai 39 orang. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris PDIP Sulut Frangki Wongkar.

Vonny Paat saat pengambilan formulir di kantor PDIP Sulut.

Dijelaskannya, 39 formulir yang diambil itu sebagian besar kader partai yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Sulut dan DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Di DPC juga telah dibuka pendaftaran untuk calon anggota DPRD di Kabupaten/Kota,” ungkap Wongkar.

Kepada wartawan Wongkar menyatakan, dengan sisitim yang ada sekarang PDIP berharap perolehan kursi meningkat.

“Dari data yang ada 80 persen anggota DPRD Sulut yang periode 2014-2019 mencalonkan diri kembali,” jelas Wakil Bupati Minsel ini.

Masih menurutnya, untuk Pileg 2019, PDIP berkeyakinan akan ada penambahan kursi di setiap dapil di Kabupaten/Kota.

Sekretaris PDIP Sulut, Frangki Wongkar saat menyerahkan formulir pendaftaran kepada Lucky Adrian Senduk bakal calon anggota DPRD Sulut.

“Kami berharap jika setiap dapil ketambahan 1 kursi, maka kursi di DPRD Sulut akan meningkat bisa mencapai 18 kursi,” papar Wongkar, sambil menyatakan pengambilan formulir akan berakhir sampai hari ini.

Data yang dihimpun anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang sudah mengambil formulir pendaftaran diantaranya, Andrei Angouw, Teddy Kumaat, Lucia Taroreh, Jeany Mumek, Vonny Paat. (mom)