Peduli Lingkungan, DLH Perketat Pengawasan IPAL di Hotel dan Restoran

Tim DLH saat turlap ke Swissbel Hotel.

MANADO- Tim Pemantau dan Pengawas sistem IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tempat usaha di Kota Manado yang terdiri dari staf bidang tata lingkungan, bidang pencemaran dan bidang Penaatan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado melakukan pengawasan dan pemantauan lokasi tempat usaha di Kota Manado, Rabu (11/10/2017) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH dra Stanny JM Lonteng melakukan pemantauan dan pengawasan sistem IPAL di seluruh hotel dan rumah makan yang berada di wilayah Pemerintah Kota Manado.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memantau, mengawasi dan menindaklanjuti akan adanya keluhan warga atas pencemaran limbah dari tempat tempat usaha tersebut,” urai Kabid Stanny sesaat usai melakukan kegiatan pemantauan di Swiss-belhotel Manado.

Lanjutnya, pengawasan sistem IPAL ini dilakukan agar pihak pelaku usaha dalam hal ini pemilik tempat usaha bisa mengerti dan paham akan sistem IPAL agar nantinya tidak menimbulkan keluhan keluhan di masyarakat terkait pembuangan limbah dari tempat usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Yohanis B. Waworuntu, SE, MSi mengatakan bahwa kegiatan pengawasan sudah menjadi agenda tetap dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dan akan dilanjutkan terus secara berkala.

“Ini sudah menjadi agenda tetap dari DLH Manado. Kami terus melakukan pemantauan sistem IPAL di semua lokasi tempat usaha di Kota Manado dan siap menjadi pendamping bagi pelaku pelaku usaha dalam hal pengolahan hasil limbah tempat usahanya.

Ditambahkannya, kegiatan ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu dan dilakukan terus menerus secara berkala dan konsisten, “Agar tak ada keluhan di masyarakat terkait pencemaran limbah tempat usaha,” jelas mantan Kadiskominfo ini.

Dalam kegiatan pemantauan didapati bahwa pihak hotel sedang membenahi sistem penampungan IPAL mereka, dari yang awalnya hanya bisa menampung 60 meter kubik menjadi 180 meter kubik, dan sudah sesuai seperti yang direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, agar pihak hotel menambah kapasitas penampungan sistem IPAL hotel. (stenly).