Pelanggan PDAM Diingatkan Soal Pemakaian Air, Lumingkewas Sebut Selisih 12 Kubik Tetap Bayar

Asisten Meneger Bidang Umum PDAM Duasudara Bitung, Oudy Lumingkewas. (Foto: Dok)

BITUNG – Pelanggan PDAM Duasudara Bitung terus diingatkan agar dapat manfaatkan air sesuai kebutuhan. Hal ini kembali ditegaskan Asisten Meneger Umum Oudy Lumingkewas.

Menurut Lumingkewas, masih banyak masyarakat atau pelanggan yang menggunakan air melewati batas kebutuhan, sehingga berdampak pada tagihan. “Dari data yang kami peroleh, naiknya jumlah tagihan dikarenakan penggunaan air yang berlebihan oleh pelanggan,” kata Lumingkewas.

Seperti contoh, pada tiga bulan terakhir, PDAM Duasudara Bitung telah memberikan kebijakan air gratis bagi pelanggan dengan kategori Sosial B dan Rumah Tangga A dan B. “Kebijakan gratis meliputi biaya administrasi, biaya retribusi dengan klasifikasi pelanggan sosial B, rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pemakaian air sebanyak 10 kubik, dengan kompensasi 20 persen, atau sampai dengan pemakaian 12 kubik. Tapi kenyataan di lapangan, pelanggan menggunakan air lebih dari kompensasi yang diberikan. Sehingga pelanggan diwajibkan membayar selisih pemakaian sesuai kebijakan gratis air 12 kubik,” ujar Lumingkewas.

Selain itu, Lumingkewas juga mengatakan bahwa kebijakan air gratis berakhir pada 30 Juni 2020 atau terhitung 1 Juli 2020 besok, pembayaran akan kembali normal. “Untuk pemakaian air di bulan Juli yang akan dibayar pada Agustus mendatang sudah berlaku tarif normal atau tidak lagi digratiskan. Karena kebijakan air gratis hanya berlaku sejak April hingga Juni. Sehingga pelanggan harus benar-benar penggunakan air sesuai kebutuhan,” kata Lumingkewas.

Dia juga mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan waktu jatuh tempo pembayaran tagihan, sehingga tidak menunggak yang bisa berdampak pada pemutusan.(*)