Pembahasan Ranperda Tibum, Awi Marah SKPD Tidak Hadir

Suasana di ruang paripurna DPRD Kota Manado, sesaat batalnya pembahasan Ranperda Ketertiban Umum antara pansus DPRD dengan SKPD terkait. (foto:ml)
Suasana di ruang paripurna DPRD Kota Manado, sesaat batalnya pembahasan Ranperda Ketertiban Umum antara pansus DPRD dengan SKPD terkait. (foto:ml)

MANADO –  Agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum antara Pansus DPRD Kota Manado dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari, Rabu (21/11) kembali batal dilaksanakan.

Hingga menjelang pukul 18.00 Wita, sejumlah SKPD yang diundang tidak kunjung hadir di ruang paripurna Kantor DPRD tempat pembahasan Ranperda.

Sejumlah anggota pansus, terlihat marah-marah karena pembahasan tidak kunjung dimulai. Bahkan, anggota pansus Abdul Wahid Ibrahim terlihat berbicara keras kepada staf DPRD.

“Bilang, siapa yang mau coba-coba bermain dengan anggota DPRD. Sudah diundang tidak datang,” kata Awi, sapaan akrab politisi PAN itu.

Lain lagi dengan Beny Parasan, yang langsung berbicara keras dimikrofon meja pembahasan pansus, bahkan politisi Gerindra ini langsung meminta pembahasan dimulai.

“Pimpinan pansus, kita mulai saja. Siapa yang datang dari SKPD mana silakan maju duduk saja,” ungkap Parasan.

Permintaan Beny Parasan langsung direspons Ketua Pansus Syarifudin Saafa, dengan meminta SKPD yang hadir segara mengambil tempat duduk di ruang pembahasan.

Dengan hanya diwakilkan oleh masing-masing SKPD, membuat sejumlah anggota pansus mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan SKPD. (ml)