Pembahasan Tuntas, Sulut Segera Miliki Perda Tahura

MANADO-Setelah melewati pembahasan secara marathon. Akhirnya Ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) rampung dan tinggal di Paripurnakan.

Raski Mokodompit ketika memimpin rapat terakhir membahas Ranperda Tahura, Selasa (23/1/2018). 

Raski Mokodompit sebagai Ketua Pansus mengaku bersyukur karena Ranperda  Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya yang telah di fasilitasi oleh Kemendagri dan berubah menjadi Ranperda Tentang Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa HV Worang telah selesai dibahas dan tinggal menunggu jadwal penetapan di Paripurna.

“Hutan adalah milik kita semua. Dan pemerintah diberikan tanggung jawab untuk mengelolah serta melestarikannya. Insya Allah dengan adanya Perda ini bisa memberikan manfaat yang besar baik untuk daerah. Misalnya dari segi pendapatan maupun untuk masyarakat dari pemanfaatannya,”ungkap politisi Golkar dapil Bolmong Raya ini.

Pansus Tahura saat melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.

Mokodompit pun berharap hutan sebagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat tumbuhan dan hewan, mengurangi polusi pencemaran udara maka mari kita menjaganya untuk kehidupan manusia.

” Terima kasih kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota pansus atas kerja samanya selama ini. Terima kasih juga kepada pihak eksekutif atas masukan dan perhatiannya terhadap Ranperda ini,”tutup Mokodompit. (mom)