Pembayaran Ganti Untung Lahan KEK Bandara Likupang Lambat, Walukouw Desak Kinerja Kepala Kantor BPN Minut Dievaluasi

MANADO-Kinerja Kepala Kantor ATR/BPN Minahasa Utara (Minut) Jefree Supit, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Hendry Walukouw.

Pasalnya, Walukow prihatin dengan polemik pembebasan jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulut mengatakan, panitia pembebasan lahan sangat lambat.

“Ini kontraproduktif dengan kerja cepat dan kerja tangkas dari Pak Presiden Jokowi, OD-SK dan JG-KWL,” tegas Walukow.

Menurutnya, ada anggaran di tahun lalu untuk pembayaran sekira 30 pemilik berkas yang sudah lengkap. Namun ternyata hanya direalisasikan separuh.

Sedangkan tahun ini, ada alokasi anggaran ganti rugi lahan telah ditata di Dinas Perkim Sulut turut berpotensi tak terserap dalam proyek tersebut. Dan berpeluang dialihkan ke proyek pembebesan lahan di wilayah lain.

“Hal ini menunjukan ketidakmampuan dari panitia yang sudah disiapkan dan ini sangat memprihatinkan sebab spot yang ada di Tatelu Rondor super prioritas,” ungkap Sekretaris Komisi I ini.

Lanjut dia, sikap pandang enteng dari Kepala ATR/BPN Minut sudah kelewat batas.

Di tengah kerasnya kritikan terhadap progres pembebasan lahan, Supit yang diketahui merupakan mantan Kabid di Kanwil ATR/BPN Sulut itu, malah sering tak berada di kantor.

“Kami sudah datang ke kantor langsung bersama camat dan pejabat terkait, tapi malah yang bersangkutan tidak berada di kantor. Setiap kami tanyakan, Kepala BPN Minut selalu dinas luar daerah,” ujarnya, sambil meminta agar kinerja Supit dievaluasi.

“Jika tidak ditindak, akan ada lebih banyak kerugian yang dirasakan masyarakat Minut. Terutama dalam proses pembebesan lahan untuk proyek pemerintah. Dan jika dibiarkan, ini akan mengganggu komitmen pemberian kepastian hukum dalam hal pertanahan bagi warga Minut,” tutupnya. (mom)