Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah dan Pemberian SK Gubernur, Ini Pesan Sekdaprov Kepel

MANADO– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve H. A. Kepel ST MSi mengatakan para pejabat yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Daerah itu tidak banyak begitu juga bendahara, karena kedudukannya paling penting demi kemajuan daerah ke depan.

Hal tersebut dikatakan Kepel saat pemberian secara simbolis SK Gubernur Sulut Nomor 2 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu BKAD Sulut oleh Sekdaprov Sulut, serta Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Langkah Strategis Pelaksanaan APBD TA 2023 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (13/1/2023).

“Ini jabatan yang spesial yang diberikan di pemerintahan daerah,” ucapnya.

Kepel berpesan agar para bendahara di lingkup BKAD untuk bisa berkomitmen dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh pimpinan.

“Jangan ada indikasi seperti lalu tahan berkas, artinya tahan berkas bukan berarti mau tahan uang. Kemudian saling mengingatkan dengan tiap-tiap kepala proses perencanaan itu, artinya siklus perencanaan itu sudah baku tiap tahun begitu, yang berubah cuma hal-hal tambahan yang lain yang menyebabkan lebih spesifik,” pesan Kepel.

Kemudian beliau menambahkan bahwa proses perencanaan keuangan harus dibuat secara matang.

“Buatlah proses perencanaan keuangan itu secara matang, buatlah administrasi keuangan itu mantap, kalau boleh triwulan dua, triwulan tiga kalau bisa sudah cair, cairkan saja. Transfer pemerintah pusat ke daerah itu lebih gampang, dan kalau bisa kuatkan terus lembaga,” tambahnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Franky Manumpil selaku Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut menjelaskan terkait langkah-langkah teknis dalam perencanaan.

Menurut Manumpil, dalam planning ada sebuah istilah yaitu SMART.

“Tentu perlu kecermatan. Planning juga ada istilah SMART dalam perencanaan, Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound goals, jadi semua kegiatannya ada waktu dalam proses-proses,” jelas Manumpil.

Diketahui selain pemberian SK, BKAD juga digelar rapat yang terajuk “Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKAD Sulut DR Femmy J. Suluh MSi dan sejumlah pejabat BKAD, serta para tamu undangan lainnya.

(/*)