Pemdes Dan BPD Desa Rumoong Atas II, Gelar Musdes RKP-Des & Penetapan DTKS 2023

Sambutan dan Buka Oleh Sekcam Donald karundeng,SE

Tareran!MANADOLINE.COM-Pemerintahan Desa Rumoong Atas II Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan gelar Musyawarah Desa (Musdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2023 berlangsung di aula kantor Desa Setempat,Jumat,(26/8/2022).

Musdes RKP-Des tersebut dihadiri Pemerintah kecamatan Camat Tareran yang diwakili Sekretaris Kecamatan ( Sekcam) Donald Karunden,SE , Pjb.Hukum Tua Readheart Maun,SE,Sekdes Ronald Waroka,Amd.TE, Ketua BPD Ir Joppy Slat serta Anggota,TP-PKK, Kader Posyandu,Pengurus Bumdes Direktur Hendro Kondoy, Ketua LPM Victor Rumangu,Se,M.Si juga anggota,Pendamping Desa Ir Jolly Sumakul Kordinator Kecamatan,PD Yeane Rompas,ST, PD Stevie Koagouw,SP, Gledis Sangian,ST selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TA/PM ) Kabupaten Minahasa Selatan serta seluruh Perangkat Desa.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dimana disampaikan Donald Karundeng,SE, bahwa musdes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023. Diharapkan apa yang dibutuhkan disampaikan pada Musdes hari ini.

Sementara Pjb.Hukum Tua Desa Rumoong Atas II Readheart Maun,SE mengatakan, Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2023,” ungkap Maun.

Musdes penyampaian RKP-Des untuk tahun 2023 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Pemerintah dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan.Usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2023.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Joppy Slat mengatakan, Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2023 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

“RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” 

Dalam agenda Pemerintah Desa dan BPD rumoong Atas II saat ini,Ada dua agenda yang akan disampaikan,yang pertama Rancangan kerja pemerintah desa (RKP-des) dan penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)***(Jendry)