Pemerhati Soroti Minimnya Sarana Olahraga di Manado

Albert Wales

MANADO – Pengamat olahraga, Albert Wales menyoroti minimnya sarana olahraga milik pemerintah daerah yang ada di Kota Manado. Pernyataan ini disampaikan Wales kepada Manadoline.com, Rabu (17/10).

Menurutnya, Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tidak terrefleksi dengan baik oleh pemerintah Manado.

“Menjadi salah satu persoalan bagi kita bersama tentang bagaimana kita bisa mengembangkan olahraga di Manado. Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang SKN, implementasinya sangat tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Wales.

Wales menegaskan dalam pasal 67 UU Nomor 3 tahun 2005, pemerintah menjamin ketersediaan prasara olahraga sesuai standar. “Pemerintah Daerah harus menjamin hal itu. Soal jumlah prasarana harus sesuai dengan potensi olahraga yang berkembang,” jelas Wales, yang juga Ketua LP3K Manado ini.

Terbaru menurut Wales ada gedung youth centre Manado yang berada di kawasan mega mass. “Fasilitas olahraga ini juga belum dimaksimalkan karena tidak dilengkapi dengan sarana pendukung olahraga lainnya,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar pemerintah lebih memiliki kepekaan sosial terhadap kebutuhan sarana dan prasana olahraga yang diperuntukan bagi masyarakat. (ml)