Pemeriksaan BPK RI, Gubernur Olly Warning PD Jangan Salah Data

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tegaskan penguatan kapasitas bernilai positif dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen saat Entery Meeting Pemeriksa Interim BPK RI Perwakilan Sulut Tahun Anggaran 2019 di Kantor Gubernur Sulut ruang C.J RANTUNG (10/2/2020) (foto:Ist)

Dimana, tujuannya menjadikan komponen pembangunan bangsa yang bebas dari perilaku koruptif,”tambah Gubernur Olly saat Entery Meeting Pemeriksa Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut Tahun Anggaran 2019. Di Kantor Gubernur ruang C.J Rantung (10/2/2020).

Hadir dalam kegiatan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Assisten I dan Asisten III, Inspektur Daerah Prov. Sulut, serta Tim BPK RI Perwakilan Sulut.

Pemprov harus menyelaraskan, menyamakan arah sehingga kerjasama dengan BPK dapat berjalan dengan baik dan untuk semua data yang sudah diserahkan oleh BPK akan diteruskan ke OPD sehingga apa yang masih kurang dapat segera dilengkapi.

“Saya harap, semua Perangkat Daerah (PD) harus memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data dan optimis jika semua perangkat daerah bekerjasama dengan baik maka hasil pemeriksaan ini boleh mendapatkan Opini WTP, “tegasnya.

Sementara, Ketua BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, menjelaskan maksud dan tujuan seperti tahun-tahun sebelumnya mandatory jatuh pada BPK untuk melakukan pemeriksaan secara rutin dan memantau tindak lanjut atas pemeriksaan, sehingga dapat memitigasi hal-hal yang sudah dilaksanakan di tahun 2019.

Diketahui, kunjungan Tim BPK dalam meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah Prov. Sulut TA. 2019 selama 30 hari.

(kandi/dkips)