Pemilihan Hukum Tua Serentak di Minahasa, HVK Ingatkan Netralitas Panitia

MINAHASA-Pelaksanaan pemilihan Hukum Tua di 98 Desa di Kabupaten Minahasa secara serentak akan dilaksanakan Selasa (31/5/2022).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol V Kaawoan (HVK) berharap pelaksanaan pemilihan Hukum Tua dapat berjalan lancar dan aman.

Politisi Gerindra dapil Minahasa-Tomohon mengimbau agar Panitia pemilihan Hukum Tua dapat menjalankan tugas sesuai aturan.

“DPRD mengingatkan Panitia pemilihan sebagai pelaksana harus benar-benar bekerja secara baik, jujur, independen dan netral, serta teramat penting dilaksanakan berdasarkan aturan. Kalau tidak akan menimbulkan potensi kerawanan kemanan dan ketertiban maayarakat (kamtibmas), ini yang harus diingat,”tegas HVK.

Wakil Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini mengingatkan para penjabat hukum tua dan panitia pemilihan hukum tua, bukan hanya bertanggungjawab atas tugasnya. Tetapi jaga kelangsungan pemerintahan dan desa.

“Jangan main-main dalam melaksanakan amanat Undang-undang, apalagi curang dan tidak netral bisa berhadapan dengan hukum,” ucap Herol mengingatkan.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Seluruh masyarakat yang ada di 98 desa harus berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan hukum tua nanti,” tutup Harol. (mom)