Pemkab Bolmong Tarik Dana 1,2 T, Komisi II Bakal “Kuliti” Bank SulutGo

MANADO-Rencananya hari ini, Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan akan memanggil hearing Direksi Bank SulutGo, pimpinan PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk Sulut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut.

Raski Mokodompit

Hearing ini berkaitan dengan
pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong senilai Rp 1,2 triliun dari Bank SulutGo ke Bank BNI.

Raski Mokodompit kepada wartawan mengakui pihaknya mau dengar dulu penjelasan masing-masing pihak.

“Pemindahan kas keuangan pemerintah daerah harus melalui proses perizinan. Kalau beberapa bulan lalu Pemkab Bolmong sudah memindahkan kas keuangan daerahnya ke bank lain, berarti dia ada izin. Artinya Pemkab Bolmong tidak salah, dari sisi administrasi,” ucapnya.

Dijelaskan Raski, Komisi II juga ingin mendengar alasan masing-masing pihak termasuk dampak yang dirasakan BSG terkait pemindahan ini.

“Komisi II akan melakukan komunikasi juga dengan Pemkab Bolmong. Apa alasan pemindahan. Jangan sampai di masyarakat terpolarisasi bahwa ini ada hubungannya dengan 17 April 2019. Kita menghindari bersama jangan ada pendapat masyarakat seperti itu,” tambahnya. (mom)