Pemkab Sangihe Akan Gunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana saat Vidcon di Dinas Kominfo Sangihe.

Tahuna- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) setelah mereview semua permintaan dari seluruh kampung yang ada. 

Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana kepada media ini, Senin (6/4/2020). Dikatakannya sebelum Jumat Agung, beras tersebut sudah dibagikan. 

“Setelah Ibu Kaban Keuangan dan Inspektur setelah mereview semua permintaan, mudah-mudahan satu atau dua hari sebelum Jumat Agung sudah dibagi. Karena beras (CBP) itu untuk Desa yang rawan pangan,” katanya. 

Jadi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, tidak bisa menggunakan beras cadangan itu. Tetapi, akan ditanggung oleh pemerintah. 

“Kalau masyarakat yang kena dampak, itu adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi torang tidak boleh menggunakan beras itu sembarangan. Atas permintaan seperti dari wilayah-wilayah pulau, atau wilayah-wilayah rawan pangan,” ujarnya. 

Disinggung bahwa Pandemi Covid-19 yang saat ini menyebar di Indonesia dikategorikan bencana, dan bagi warga yang terdampak hal ini boleh mendapatkan CBP, dirinya menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak Covid-19 akan ditanggung pemerintah. 

“Dampak bencana itu tidak semua ada di Sangihe, dampak bencana itu umpama kepada teman-teman supir, mereka tidak boleh menggunakan besar cadangan itu. Mereka harus dijamin pemerintah, misalnya juga yang kena PHK. Ini yang ditangung pemerintah, dan kita sementara menghitung berapa sih mereka semua, supaya tidak salah. Kadis Sosial sementara sudah lapor, mudah-mudahan hari ini selesai,” tegasnya. 

Sementara itu Kepala Bulog Cabang Tahuna Meydi Maxi Wongkar melalui Kasi Administrasi dan Humas Anmar Rombe saat ditemui media ini mengatakan jika mereka masih menunggu rekapan dari Dinas Sosial. 

“Yang jelas CBP saat ini, Sitaro dan Talaud sudah mengajukannya, kalau Sangihe belum. Kita sudah koordinasikannya dengan Dinsos, dorang masih tunggu rekapan-rekapan dari kecamatan. Kan juga mau ajukan itu kan ada dokumen-dokumen atau syarat permohonannya harus ada berapa KK, Jadi ditentukannya dari jumlah itu. Nah kalau Dinsos sudah buat dokumen itu dan ditandatangani Bupati, Bulog akan keluarkan beras itu,” pungkasnya. (Zul)