Pemkab Sangihe Serahkan 150 SK CPNS dan 4 SK PPPK

Manadoline.com, Tahuna- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) memberikan 150 SK kepada PNS formasi Tahun 2020 dan 4 orang Penyuluh Pertanian sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Pendopo Rumjab Bupati Selasa (23/02/2021). 


150 SK PNS yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jabes Ezar Gaghana terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik yang akan mengisi di pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 


Jabes meminta kepada seluruh PNS yang baru itu agar mematuhi aturan yang telah disepakati oleh mereka sendiri, yakni tidak meminta untuk pindah tempat tugas. Karena mereka sendiri yang memilih formasi penempatan mereka itu. 


“Inikan penyerahan SK dengan hasil ujian CPNS yang dilakukan. Ada 150 CPNS yang umumnya di isi oleh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan, serta ada 4 orang Penyuluh Pertanian sebagai PPPK. Mereka ini menjadi kebutuhan pemerintah untuk pendidikan kita dan pelayanan dasar kita,” katanya. 


“Kedepannya kita tetap akan menjaring formasi untuk guru dan tenaga kesehatan. Tadi juga diingatkan, karena ini merupakan pilihan mereka, di sekolah mana, puskesmas mana menjadi pilihan mereka dan ditempatkan di situ. Serta sudah ditempatkan jangan lagi minta pindah,” sambung Bupati.