
BITUNG – Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung, maka Pemkot Bitung kini memberlakukan nomenklatur Perangkat Daerah yang baru.
“Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan pula bahwa penyebutan Satuan Kerja Perangkat Daerah telah di ganti dengan penyebutan Perangkat Daerah, ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar ada keseragaman dalam pemakaian istilah atau sebutan yang dimaksud,” kata Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Bitung, Pingkan Kapoh. SPt, MAP.(herry)
Susunan Perangkat Daerah Pemkot Bitung:
1. Sekretariat Daerah
a. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
b. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
c. Asisten Administrasi Umum
I. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
II. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
III. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
* Bagian Pemerintahan
* Bagian Kesejahteraan Rakyat
* Bagian Hukum
* Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
* Bagian Pembangunan
* Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol
* Bagian Organisasi
* Bagian Umum
* Bagian Tata Usaha Pimpinan
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
6. Dinas Lingkungan Hidup
7. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
8. Dinas Pariwisata
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10. Dinas Sosial
11. Satuan Polisi Pamong Praja
12. Dinas Perdagangan
13. Dinas Pendidikan
14. Dinas Perikanan
15. Dinas Kesehatan
16. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
18. Dinas Perhubungan
19. Dinas Komunikasi dan Informatika
20. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
21. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
22. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
23. Dinas Perpustakaan
24. Dinas Tenaga Kerja
25. Badan Perencanaan Daerah
26. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
27. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
28. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
29. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
30. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
31. Kecamatan Ranowulu
32. Kecamatan Matuari
33. Kecamatan Girian
34. Kecamatan Madidir
35. Kecamatan Maesa
36. Kecamatan Aertembaga
37. Kecamatan Lebeh Utara
38. Kecamatan Lembeh Selatan
Sumber: Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Bitung.