Pemkot Koleksi Piutang 122,6 Miliar, Tahun Depan NJOP Manado Naik

Wali Kota Manado, Andrei Angouw bersama Wawali Richard Sualang memimpin rapat evaluasi pendapatan daerah bersama Bapenda.

MANADO – Terungkap dalam rapat evaluasi yang rutin dilaksanakan Wali Kota Andrei Angouw dan Wawali, Richard Sualang (AARS), Kamis (19/8/2021), kalau Pemkot Manado saat ini sedang mengoleksi piutang PBB dan IMB sebesar Rp122.644 miliar.

Ini berdasarkan temuan BPK. Piutang paling banyak PBB dan reklame. Rapat rutin itu menghadirkan Sekda Mickler Lakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Harke Tulenan sebagai SKPD pengelola pendapatan daerah, staf ahli dan instansi teknis lainnya.

Dalam rapat dengan memperhatikan prokes, menyusul peserta rapat dilakukan swap antigen, Tulenan melaporkan realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampai dengan Agustus 2021 ini.

Kemudian progres kedepan seperti pengelolaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB, PPJ PLN dan Non PLN hingga simulasi kenaikan NJOP.

Kenaikan NJOP akan diberlakukan tahun 2022 nanti akan uji coba di 3 Kelurahan. Mendengar laporan Kaban Bapenda, wali kota AA sedikit geram yang terjadi di lapangan dalam menggenjot PAD.

“Apa torang pe kreatifitas dalam rangka meningkatkan PAD? Wajib pajak rajin membayar tidak perlu disidak, sebaliknya, warga yang tidak taat pajak harus disidak lapangan,” tegas AA.

Soal piutang Rp122,644 miliar PBB dan IMB, orang nomor satu di ibu kota provinsi Sulut ini meminta Bapenda harus punya trik khusus untuk mengejar dan menutupi piutang tersebut. “Misalnya ada isentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” ungkap AA. [*/anr]