Pemprov Sulut Segera Miliki Sekprov Definitif, Ini Hasil Penilaian Pansel

MANADOLINE– Setelah kurang lebih satu bulan bergulir, akhirnya tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) selesai dilaksanakan, Selasa (6/9/2022).

(sumber: BKD Sulut)

Panitia Seleksi (Pansel) sudah melaksanakan pleno hasil wawancara bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dalam setiap tahapan tes,”jelas Ketua Pansel Agus Fatoni.

“Menjadi tugas terakhir Pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Bapak Gubernur,”tuturnya.

Diketahui, sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan 3 (tiga) nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya Presiden akan menetapkan 1 orang pejabat terpilih.

“Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya. Sudah selesai kami berikan penilaian para calon Sekretaris Daerah menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional, namun perlu digaris bawahi tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna,”terang Fatoni.

Sembari Fatoni menambahkan siapapun yang pada akhirnya dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percaya dia akan mampu mengemban amanah ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya.

(kan/*)