Pemprov Sulut Umumkan 379 Lulus Seleksi Administrasi PPPK JK Nakes


MANADOLINE– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan berdasarkan surat Nomor : 800/22. 8735/Sekr-BKD tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemprov Tahun 2022.

Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan pelamaran pada tahapan Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 yang dilakukan secara daring melalui laman https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id/ pada 03 – 23 November 2022.

bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sampai dengan hari terakhir pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, jumlah pelamar mencapai 724 (tujuh ratus dua puluh empat) orang.

  1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) orang dan yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 345 (tiga ratus empat puluh lima) orang.
  2. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
  3. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan keterangan terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini disampaikan melalui akun SSCASN masing- masing.
  5. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
  6. Pengumuman ulang hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan disampaikan paling lambat 1 (satu) hari setelah masa sanggah berakhir.
  7. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dinyatakan sebagai peserta Seleksi Kompetensi.
  8. Ketentuan dan jadwal tes akan diinformasikan selajutnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan Website Resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara https://bkd.sulutprov.go.id/# serta akun resmi media sosial Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
  9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  10. Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian. Manado, 25 November 2022 a.n. Gubernur Sulut Olly Dondokmbey mewakili Plh Sekretaris Daerah Steve Kepel selaku Ketua Panselda Pengadaan PPPK Pemprov Sulut tahun 2022.

(kan/*)