Bawa Lari Anak Bayi, Pemuda Bowongkali Ditangkap Polisi Pelabuhan

Tersangka saat diamankan di Pos Polisi Pengamanan Kawasan Pelabuhan.

Tahuna- Polisi Pengamanan Kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin (23/9) pagi, mengamankan seorang pemuda asal Kampung Bowongkali Kecamatan Tabukan Tengah, saat hendak membawa lari bayi berusia 10 bulan. Yang direncanakan akan dibawa ke Manado menumpangi kapal cepat. 

Pemuda tersebut adalah Jofan Makasala (24), yang ditangkap Polisi dibagian belakang kapal cepat, bersama seorang bayi dalam kondisi yang tampak lemah. Setelah dipastikan bahwa memang dialah tersangka yang dicari, Polisi pun langsung mengamankan yang bersangkutan ke Pos Pengamanan Kawasan Pelabuhan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pos Polisi Kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna Aipda Herry Sariu. Dirinya mengatakan pagi sekitar pukul 08.30 Wita mendapatkan laporan dari Usman Lumondo warga Kampung Bowongkali Kecamatan Tabukan Tengah, bahwa cucu kesayangannya telah dibawa lari.

“Mendapat laporan itu, Brigadir Alfian Sasenga langsung memeriksa kapal cepat. Setelah diperiksa, tersangka bersama bayi ada dibelakang kapal. Dan langsung kita amankan ke pos pengamanan kawasan pelabuhan.” ujar Sariu.

Kepala Pos Polisi Pengamanan Kawasan Pelabuhan (Pakai Topi) Herry Sariu saat membaca surat perjanjian tersangka.

Setelah diamankan, barulah diketahui bahwa tersangka merupakan menantu si pelapor. Yang diduga tengah bertengkar dengan istrinya, yang merupakan anak pelapor. Dan atas permintaan si pelapor, tersangka hanya diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Atas permintaan si pelapor, tersangka tidak kita proses secara hukum. Tapi yang bersangkutan kita buatkan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika dia membuat hal tersebut kembali, maka dia akan kita proses secara hukum.” tegasnya. 

Sementara itu Usman Lumondo kepada media ini menceritakan kronologi hingga dirinya melapor ke Polisi Pengamanan Pelabuhan. Menurutnya di pagi hari saat sedang bekerja di kebun miliknya. Dia dikejutkan dengan kedatangan istri dan anaknya, yang melaporkan bahwa menantunya telah membawa lari cucu kesayangannya. Tanpa berpikir panjang dengan menggunakan mobil carteran, Usman langsung menuju ke Pelabuhan Tahuna untuk mencari menantunya.

“Pagi-pagi istri saya bersama anak datang ke kebun. Mereka bilang minta tolong anak dibawa lari menantu saya ini. Dan saya pun langsung pergi naik mobil rental mencari tersangka ke pelabuhan. Karena saya berpikir pasti dia akan bawa cucu saya ke Manado.” ujar Usman. 

Saat ditanya alasan mengapa tersangka nekat membawa lari anak tanpa sepengetahuan keluarga. Dirinya tak mengetahui kejadian pastinya. Namun, dia tak setuju atas perbuatan tersangka yang mencoba membawa lari cucu kesayangannya tersebut.

“Kalau masalahnya saya tidak tau kenapa dia bawa lari cucu saya. Tapi kalaupun ada permasalahan rumah tangga, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, Jangan seperti ini bawa lari anak. Dan saya tidak setuju atas perbuatan menantu saya ini.” pungkasnya. (Zul)