Penamatan Siswa SMK, SMA Harus di Gedung Sekolah

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut yang diketuai Vonny Paat, Senin (22/5/2023) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut yang dihadiri langsung oleh Plt Kadis Dikda Steve Kepel.

RDP Komisi 4 bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut.

Dalam RDP ini dihadiri koordinator Komisi 4 Wakil Ketua Billy Lombok serta Anggota Komisi 4 Imelda Novita Rewah, Yusra Alhabsyi, Norry Supit, Mohammad Wongso, Reza Waworuntu. Banyak hal yang terangkat dalam pembahasan tersebut, salah satunya dipertanyakan Komisi 4, terkait penamatan siswa SMK, SMA yang banyak dilaksanakan di luar gedung sekolah, yang terkesan menghamburkan uang.

Sekprov Steve Kepel sebagai Plt Kadis Dikda Provinsi Sulut mengakui sorotan terkait penamatan siswa SMK, SMA yang sering dilaksanakan diluar sekolah telah menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Daerah.

“Kami telah memutuskan bahwa untuk pelaksanaan penamatan bagi siswa SMK, SMA harus dilaksanakan di gedung sekolah, tidak pernah lagi penamatannya diluar sekolah. Kalau siswanya banyak, maka penamatannya dilaksanakan bergantian. Dan aturan ini segera diberlakukan sampai di Kabupaten/kota, ” tegas Kepel yang ikut disetujui oleh Komisi 4.

Ketua Komisi 4 Vonny Paat mengingatkan juga kepada pihak Dikda agar ketika pelaksanaan penamatan harus disertai ijasah.

“Banyak keluhan yang masuk ke Komisi 4 terkait ijasah lambat diberikan. Hingga menyebabkan mereka kesulitan misalnya mau mendaftar kuliah atau kerja, ” ucap Paat. (mom)