Penanganan Kependudukan Sulut, Olly: Butuh Sistem Administrasi Efektif

Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si saat membuka Sosialisasi Kebijakan di Bidang Kependudukan di Ruang WOC, Selasa (22/8/2017) siang tadi (foto:Ist)

MANADO– Pengelolaan administrasi kependudukan berperan penting untuk pembangunan di Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut dikatakan Gubernur Suluy Olly Dondokambey, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si pada Sosialisasi Kebijakan di Bidang Kependudukan yang dilaksanakan di Ruang WOC, Selasa (22/8/2017) siang tadi.

Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari Disdukcapil dan KB di Kabupaten dan Kota se Sulut.

“Kita pahami dari sistem administrasi kependudukan dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk serta kondisi suatu daerah,” katanya.

Disamping itu, Olly menyebutkan semakin penting dan strategisnya bidang administrasi kependudukan sejak diterbitkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Undang-undang tersebut memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi di Bidang Administrasi Kependudukan,”jelasnya.

Oleh karenanya, ditegaskan Olly tidak dapat dipungkiri berbagai Peraturan Perundang-Undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri harus sepenuhnya dipahami semua pihak sehingga mampu mewujudkan peningkatan dan percepatan pelayanan bidang kependudukan.

“Pemahaman terhadap semua peraturan ini menuntut keserasian sikap dan pola tindak semua jajaran aparat, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan secara efektif,” imbuhnya.

Diketahui, perubahan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 semuanya bersifat pro-rakyat, antara lain Pelayanan Gratis KTP-el berlaku seumur hidup, pencetakan KTP elektronik, Stelsel Pendanaanuntuk penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Penggunaan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sulut, Dr. Bahagia Mokoagow, M.Kes menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan tugas.

Lanjutnya, tercipta sinergitas antara Disdukcapil & KB Provinsi dengan Disdukcapil & KB di Kabupaten/Kota dalam tugas penanganan kependudukan di daerah.

Diketahui, acara ini juga menghadirkan narasumber DirekturFasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI, David Yama dan Zadli Hairudin Tukuboya.

(srikandi/hm)