Penanganan Konflik Sosial Daerah Dikebut

Gubernur Sulut OllyDondokambey hadiri Rako4nas
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (paling kanan) hadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017, dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/3) (foto:humaspemprov)

JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017 agar terus melihat perkembangan dinamika daerah. Termasuk Sulawesi Utara (Sulut) langsung dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, sebagai respon dukungan.

Hal tersebut diungkapkan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017 di Hotel Bidakara Jakarta. Selain ihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, juga sejumlah Bupati / Walikota di Sulut ikut serta, Rabu ( 15/3).

Seusai membuka secara resmi dengan ditandai pemukulan gong, Mendagri turut melakukan penandatanganan kerja kesepakatan. Penandatanganan ini guna menghentikan kekerasan fisik dan perlindungan dalam penanganan konflik.

Rakornas tersebut turut menandatangani, Kepolisian RI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Badan Intelijen Negara (BIN).

Dengan adanya tim terpadu, Mendagri berharap segala bentuk konflik yang terjadi di daerah dapat diselesaikan dengan cepat.

“Rakornas ini semata-mata untuk mengupdate kembali permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” ungkap Mendagri sembari berharap para Kepala Daerah untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas.

“Kepala daerah, kesbangpol, jangan hanya serahkan stabilitas ini pada kejaksaan dan TNI saja ataupun Kepolisian saja, tetapi harus terpadu,”terang Mendagri.

Sementara, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo berharap dengan Rakornas tercipta koordinasi, sinergi dan komunikasi.

Rakornas menurut dia sebagai pertemuan untuk mengevaluasi hasil laporan Kepala Daerah terhadap penanganan konflik.

“Evaluasi hasil laporan kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota akan kita jadikan dalam penanganan konflik yang diperkirakan akan terjadi,”kunci Soedarmo.

(srikandi/hm)