Pendaftaran P3K dan CASN Tertunda, Lawendatu: Ada Beberapa Formasi di Kabupaten/Kota Yang Belum Valid

Kepala BKSDMD Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Lawendatu.

Manadoline.com, Tahuna- Pendaftaran perekrutan 610 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan 312 CASN Tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang direncanakan akan dimulai secara online pada Tanggal 31 Mei kemarin, diketahui tertunda. 


Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Sangihe Steven Lawendatu saat ditemui diruang kerjanya Senin (07/06/2021). Dikatakannya jika penundaan tersebut akibat belum validnya formasi P3K dan CASN. 


“Kita mendapat surat resmi dari BKN, bahwa pendaftaran untuk sementara waktu ditunda, sampai menunggu waktu yang ditetapkan oleh Menpan. Alasan kenapa ditunda, ini akan dirilis secara nasional. Dari informasi ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia yang belum valid formasinya untuk diunggah di web resmi pendaftaran CASN. Karena dari situ kalau semua sudah final, maka BKN akan merilis kembali pengumumannya,” katanya. 


“Untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri, sebenarnya tidak ada masalah untuk formasi yang ada. Dari informasi terakhir, kita sudah diunggah di web hanya menunggu kabupaten/kota lainnya. Berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, ini segera dirilis oleh BKN. Kan ini sudah memasuki tahap minggu pertama tahapan tanggal 31 kemarin. Tetapi kita masih menunggu juknis yang dikeluarkan BKN sendiri selaku panitia nasional,” sambung Lawendatu. 


Dipastikannya, untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, tidak mengalami penambahan formasi baik P3K maupun CASN. Tetap di angka 930 formasi, 610 untuk P3K dan 212 untuk CASN. 


“Bagi putra-putri Kabupaten Kepulauan Sangihe, sudah bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga pada saat pendaftaran dibuka, sudah tidak ada kesulitan untuk dokumen yang akan diunggah. Pastinya panitia di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah siap, tinggal menunggu Juknis untuk mengumumkan secara resmi. Kami juga berharap secepatnya sudah dirilis, agar tidak mengganggu tahapan yang ada,” pungkasnya.