Penerima Bantuan Produktif UMKM Kembali Diusulkan DiskopUKM-Perindag Mitra

KadiskopUKM-Indag Mitra Drs Gorlieb H Mamahit
KadiskopUKM-Perindag Mitra Drs Gorlieb H Mamahit.

RATAHAN – Berbagai bantuan dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi sangat nyata, apalagi disaat pandemi Covid-19 melanda dunia saat ini. Salah satunya untuk para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKM-Perindag) akan mengusulkan kembali nama-nama penerima bantuan produktif UMKM untuk Tahun 2021 ini.

“Pada Tahun 2020 lalu pengusulan telah kami kirimkan nama-namanya. Kemudian kami usulkan kembali nama-nama penerima bantuan produktif UMKM ke Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun ini,” kata Kepala DiskopUKM-Perindag baru-baru ini.

Menurutnya, usulan nama tersebut akan diprioritaskan bagi calon penerima bantuan yang belum menerima bantuan pada Tahun 2020 lalu. “Pada 2021 ini nama-nama yang menjadi prioritas yakni para calon penerima yang belum menerima bantuan pada tahun lalu,” jelas Mamahit. Ia menekankan, untuk syarat pengusulan hanya melalui DiskopUKM-Perindag Mitra dengan. Namun untuk salah satu kriteria penerima nantinya tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). (rfs)