Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Masih Menunggu Surat dari KPU RI

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut rencananya akan melaksanakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut, Rabu (20/1/2021).

KPU Sulut saat melaksanakan Media Gathering, Selasa (19/1/2021).

Dari penjelasan dua Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon dan Salman Saelangi, sesuai agenda penetapan calon gubernur dan wakil gubernur memang akan dilaksanakan besok, bahkan persiapan Rapat Pleno sudah sangat siap.

“Kami belum menyebarkan undangan. Karena KPU Sulut belum menerima surat dari KPU RI. Yang meneruskan surat pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara yang diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK),”ungkap Saelangi.

Hal yang sama juga diungkapkan Meidy Tinangon. Menurutnya, surat dari KPU RI ini menjadi patokan kapan penetapan akan digelar.

“Tapi semoga sebentar sudah ada, sehingga undangan bisa disebar dalam waktu dekat ini,”jelas Tinangon.

Sementara Salman Saelangi memastikan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tidak melewati 21 Januari 2021. “Jika suratnya baru ada besok, rapat pleno nanti digelar kamis,”ucap Saelangi saat KPU Sulut melaksanakan Media Gathering bersama para wartawan di Hotel Novotel, Selasa (19/1/2021).(mom)