Penetapan Ranperda Covid dan Fakir Miskin Masih Menunggu Hasil Konsultasi di Kemendagri

MANADO-Dua Ranperda yang menjadi prioritas pembahasan DPRD Sulut di penghujung akhir tahun 2020 yaitu Ranperda Covid dan Fakir Miskin Anak Terlantar sudah tuntas dibahas, tinggal menunggu hasil konsultasi dari Kemendagri.

Winsulangi Salindeho

Sebelumnya dua Ranperda ini direncanakan akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna di akhir bulan Desember 2020.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho ketika dikonfirmasi ia menjelaskan, jika pekan ini Bapemperda akan melakukan kosultasi ke Kemendagri terkait dua Ranperda tersebut.

Melky J Pangemanan

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP) berharap dua Ranperda ini secepatnya di tetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami akan mengecek langsung ke Kemendagri terkait Ranperda Covid dan Fakir Miskin Anak Terlantar, apakah ada perubahan atau tidak,”ucap MJP, Senin (4/1/2021) di ruang kerjanya DPRD Sulut. (mom)