Penjabat Kumtua Tak Hadir Dalam Pelantikan Kumtua Segera Di mutasi

Bupati James Sumendap SH saat menyampaikan sambutan pada pelantikan 97 Kumtua di Gedung Sport Hall Kantor Bupati.

RATAHAN — Penjabat Hukum Tua (Kumtua) dari kalangan ASN yang telah melaksanakan tugas selama 10 bulan, mendapat sorotan dari Bupati James Sumendap SH pada pelantikan Kumtua definitif di Gedung Sport Hall, Senin (14/10/2019).

Dalam pelantikan Kumtua definitif tersebut, para Penjabat Kumtua sempat dipanggil nama-namanya, dan ada puluhan Penjabat Kumtua yang tak menghadiri pelantikan tersebut.

“Para Penjabat Kumtua yang tak hadir dalam pelantikan ini agar segera dimutasikan,” kata Bupati sembari memerintahkan kepada pihak BKPSDM untuk mencatat nama-nama Plt Kumtua tersebut.

Penjabat Kumtua menurut Bupati, telah dipercayakan untuk mengelola Dana Desa (Dandes) selama 10 bulan.

“Selama 10 bulan saya telah percayakan kepada Plt Kumtua untuk mengelola Dana Desa,” ungkap Sumendap.

Ia pun menjelaskan Penjabat Kumtua dalam 10 bulan terakhir tugasnya untuk mengisi kekosongan pemerintahan didesa dan mensukseskan Pemilihan Kumtua.

“Ada dua tugas penjabat Kumtua dalam 10 bulan terakhir yakni menyelenggarakan pemerintahan desa dan mengelola dana desa. Jadi setelah ada Kumtua definitif maka harus secepatnya diselesaikan semua administrasi dengan Kumtua yang definitif,” pungkasnya. (fensen)