Penyaluran Bantuan Dampak Covid-19, Pemprov Harus Libatkan Komisi 4

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut membidangi Kesejahtraan Rakyat (Kesra) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial Provinsi Sulut, terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat terkena dampak wabah pandemi Covid-19, Kamis (23/4/2020) sore.

Rapat Komisi 4 bersama Dinas Sosial Provinsi Sulut

Dalam rapat tersebut anggota Komisi yang hadir Braien Waworuntu (Ketua Komisi), Careig N Runtu (Wakil Ketua)Melky J Pangemanan (MJP) anggota sedangkan anggota yang lain mengikuti rapat Virtual.

Dalam rapat tersebut Komisi 4 DPRD Sulut meminta agar penyaluran bantuan sembako Pemprov Sulut lewat Dinas Sosial libatkan Komisi sebagai bentuk pengawasan.

“Sudah beberapa kali penyaluran bantuan kepada masyarakat yang kena dampak dari Covid-19, Komisi 4 sebagai mitra kerja Dinas Sosial tidak dilibatkan,”tegas Waworuntu saat memimpin rapat.

Hal yang sama juga disampaikan CNR dan MJP, meminta agar komisi IV dilibatkan untuk turun bersama dengan Pemerintah Provinsi untuk ikut ambil bagian dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat di setiap daerah masing-masing.

” Jadwalnya segera sampaikan ke pimpinan komisi. Sambil terus berdoa dan memiliki harapan yang besar agar Pandemi Covid 19 ini semakin hari semakin cepat berlalu. Dan masyarakat bisa beraktifitas normal,” ungkap CNR dan MJP.

Sementara itu, Rini Tamuntuan sebagai Kadis Sosial Provinsi Sulut siap berkoordinasi dengan Komisi 4 ketika penyaluran bantuan.

“Penjadwalan penyaluran harus berkoordinasi karena pengepakannya butuh waktu. Untuk sekarang ini yang masuk ke Dinas Sosial kurang lebih 600 permohonon,”papar Tamuntuan. (mom)