Penyerahan LKPD ke BPK RI, Wagub Kandouw: Bupati/Walikota Harus Komitmen Ikuti Aturan Pemeriksaan

MANADOLINE– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) Provinsi Sulut tahun 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut diterima Kepala BPK Sulut Arief Fadillah, Kamis (9/3/2023).

Selain Provinsi Sulut, Bupati/Walikota juga menyerahkan LKPD kepada BPK. Wagub saat membawakan sambutan Gubernur Sulut berharap seluruh Bupati/Walikota berkomitmen sekaligus mempersiapkan seluruh SKPD yang dipimpinya untuk mengikuti aturan pemeriksaan.

Menurut Wagub, Gubernur pun memberikan apresiasi kepada BPK Sulut yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Tekad dan komitmen seluruh Pemda di Sulut yang paling penting sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai dalam hal penilaian dari BPK untuk seluruh daerah. Saya berharap seluruh Bupati/Walikota berkomitmen sekaligus mempersiapkan seluruh SKPD yang dipimpinya untuk mengikuti aturan pemeriksaan, “jelas Kandouw.

Sementara itu, Kepala BPK Sulut Arief Fadillah menyatakan apresiasi kepada seluruh Pemda yang telah berkomitmen menyerahkan LKPD sampai hari ini, tinggal satu daerah yang ditunggu yakni Kabupaten Sangihe.

Hadir mendampingi Wagub Kandouw, Sekprov Steve Kepel, Inspektur Mecky Onibala, Kaban Keuangan Femmy Suluh dan seluruh bupati/walikota se Provinsi Sulut.

(/*)