
MANADO – Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum kota Manado. Kali ini, Seorang gadis ABG sebut saja Jati (18) warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara mengaku kepada petugas di Polresta Manado telah disetubuhi berulang kali oleh pacarnya yang berinisial JP alias Jems (20-an) warga yang sama. Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kosong yang berada di Desa Budo, Kecamatan Wori, sejak Desember 2013 lalu hingga sekarang. Namun, baru dilaporkan kepolisi, pada Senin (23/01).
Dari informasi yang berhasil dirangkum, diketahui sebelumnya, korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak masih duduk dibangku SMP. Setelah beberapa bulan menjalin hubungan pacaran, korban diajak oleh pacarnya untuk pergi kerumah temannya yang berada Desa Budo. Tanpa ragu, korbanpun mengikuti ajakan pelaku.
Sesampainya di desa itu, bukannya diajak kerumah temannya, tetapi korban langsung dibawa ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah temannya. Tanpa tunggu lama, pemuda pengangguran itu langsung merenggut perawan gadis ABG itu.
Sejak saat itu hubungan layaknya suami istri terus dilakukan oleh keduanya. Namun sayangnya, pada Minggu (15/1) tanpa diketahui penyebabnya, sang kekasih tiba-tiba memutuskan hubungan mereka. Sontak korban terkejut mendengar keputusan dari pelaku. Korban yang tidak terima telah diperawani, kemudian mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan kasus tersebut.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan telah kami terima, dan telah ditangani oleh Unit PPA,” katanya. (ekaputra)