Perda Sampah Plastik Harus Ditata Secara Baik

MANADO– Penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik terus bergulir di DPRD Sulut.

Boy Tumiwa

Boy Tumiwa Anggota Bapemperda DPRD Sulut mengatakan, penyusunan Perda Sampah Plastik ini bisa ditata dengan benar.

Tumiwa mengakui perlu dipertimbangkan dengan baik-baik penyusunan aturan ini supaya juga tidak merugikan yang lain.

“Pengaturannya harus memperhitungkan keseimbangan. Apalagi kalau produksi dilarang bagaimana, apalagi ini di masa pandemi,”jelas Tumiwa dalam rapat dengar pendapat Bapemperda DPRD Sulut dengan perusahaan minuman kemasan.

Lanjut personil Fraksi PDI Perjuangan, perlu dilihat jalan keluar untuk pengendalian sampah plastik . Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota juga harus berjalan baik.

“Jangan karena sama partai masih sejalan. Tapi ketika berganti waktu sudah dipimpin yang lain maka tidak sejalan,” ucapnya. Sambil mengakui
proses ini harus berkelanjutan. Dan tidak terganggu dengan perbedaan warna politik.

“Kemudian apakah ini perda yang akan ditetapkan masih bisa pakai aqua gelas atau apa, perlu dipikirkan. Plastik di tokoh apakah dianjurkan untuk tidak dipakai bagimana,” tambahnya.

“Misalnya di pasar ada beli rica diisi di plastik, ada plastik kecil-kecil tapi banyak sampai di rumah dibuang sembarangan. Di sisi lain, kalau banjir bukan hanya plastik kalau banjir ada kayu-kayu beking meluap sehingga banjir, ini perlu dipertimbangkan,”ujarnya. (mom)