Pergeseran Anggaran Untuk Covid, Komisi Satu Panggil Dinas PMD

MANADO-Sejak hari ini Komisi I DPRD Sulut membidangi Hukum dan Pemerintahan, mulai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerja SKPD. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I Vonny Paat.

Konisi Satu saat RDP bersama mitra kerja SKPD.

Kepada wartawan, Paat menjelaskan RDP bersama dengan mitra kerja Komisi I terkait dengan pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 serta program kerja SKPD untuk anggaran Tahun depan.

Paat menjelaskan untuk jadwal Selasa (9/6/2020) Komisi I akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui rapat secara virtual.

“Salah satu materi yang akan di bahas pada rapat tersebut, adalah soal anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), sebab ada aturan dari Menteri Desa yang baru, dimana ada 3 point yang harus dilakukan oleh pihak Kepala Desa terkait dengan anggaran tersebut,”ungkap Paat.

Paat mengakui anggaran pengelolaan dana desa dan ADD ada di Kabupaten, namun tugas dari PMD Provinsi yang melalukan monitoring dan evaluasi kegunaannya.

“Setelah selesai, RDP Komisi l akan turun lapangan mengecek pergeseran anggaran DD-ADD di Kabupaten Bolaang Mongondouw dan Bolmut selama tiga hari. Kemudian akan dilanjutkan RDP dengan SKPD lainnya pekan depan,”ucap Paat. (mom)