Personil dan Staf Komisi IV DPRD Manado Wajib Rapid Antigen

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Yanti Kumendong saat dilakukan rapit test antigen oleh petugas kesehatan di ruang komisi. (Foto:hcl)

MANADO – Upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan oleh Pimpinan bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Manado denhan melakukan Rapid Test Antigen Covid-19 yang digelar di ruang Komisi, Kamis (18/03/2021).

Rapid Test Antigen diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Manado Lily Walanda, Wakil Ketua Yanti Kumendong, Sekretaris Zakarias Tatukude anggota Sonny Lela, Bambang Hermawan, Rosalita Manday dan Nur Amalia.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Lily Walanda mengatakan Rapid Test Antigen yang diikuti oleh seluruh personil dan staf Komisi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Rapid Test Antigen ini wajib bagi personil dan staf Komisi IV DPRD Kota Manado,” ungkap Lily Walanda.

Lily Walanda menuturkan, Rapid Test Antigen ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah di tengah pandemi Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19.

“Puji Tuhan hasil Rapid Test Antigen personil dan staf Komisi IV negatif atau non reaktif,” ujar Lily Walanda.

Lanjutnya, Komisi IV dan Staf Komisi IV terus melakukan Rapid Test Antigen, sehingga aktivitas di ruangan tersebut berjalan baik tanpa ada rasa was-was.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi di lembaga DPRD Manado untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Warga Manado juga dihimbau untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, menjada diri tetap sehat agar terhindar dari ancaman virus corona,” pungkasnya. (hcl)